Apakah kita pernah diejek yang terkait seks dengan lawan jenis di kantor, atau apakah kita mendengar atau melihat teman kita pernah mengalami sexual harassement ? Saya akan mencoba membahas sexual harassement berdasarkan hasil-hasil penelitian yang sudah dilakukan.
Istilah Sexual Harassement atau pelecehan seksual pertama kali dicetuskan tahun 1975 oleh Equal Opportunities Commission (EOC) telah memerhatikan masalah pelecehan seksual di tempat kerja. Bertahun-tahun komisi tersebut telah menggunakan kekuatannya dibawah Sex Discrimination Act (SDA) untuk mendukung tuntutan terhadap pelecehan seksual kepada pengadilan tenaga kerja untuk mengembangkan kasus hukum dan telah mendapat perhatian terhadap masalah tersebut melalui kampanye dan melobi (Fiana, 2014).
Judith Berman dari Advisory Commitee Yale College Grievance Board and New York University mengatakan bahwa sexual harassment merupakan semua tingkah laku seksual atau kecenderungan untuk bertingkah laku seksual yang tidak diinginkan oleh seseorang baik verbal (psikologis) atau fisik yang bersifat merendahkan martabat, penghinaan, intimidasi, atau paksaan (Sihite dalam Fiana, 2014).
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Reuters dan Ipsos Global Advisory (Fiana, 2014) yang dilakukan 22 negara diperoleh hasil satu dari 10 pekerja merasa mengalami pelecehan seksual dari atasannya. Selain itu, sejumlah penelitian lain menunjukkan bahwa tingkat pelecehan seksual di negara-negara Asia Pasifik mencapai 3040 persen dari masalah ketenagakerjaan. Survei yang dilakuan oleh Hongkong pada Februari tahun 2007 juga menunjukan hampir 25% pekerja yang telah diwawancari menderita pelecehan seksual oleh satu sampai tiga orang di tempat kerja mereka.
Pelecehan seksual merupakan penyalahgunaan kekuasaan serta ekspresi dari seksualitas laki-laki dimana pelecehan dapat terjadi karena berasal dari relasi posisi yang menempatkan lelaki lebih tinggi dari pada perempuan, dan pelaku pelecehan memegang kendali atas posisi superiornya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Fiana (2014) adalah satu korban mengatakan, ia tidak mau mengadukan pelecehan yang menimpanya, karena ia berpikir atasannya tidak akan menggubris pelecehan yang menimpa dirinya. Subjek penelitian utama dalam penelitian ini yang merupakan salah
satu korban pelecehan seksual di kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan penolakan yang dilakukan secara halus ataupun secara tegas terhadap pelaku-pelaku yang melecehkan dirinya. Selain itu berdasarkan hasil 18 survei pelecehan seksual menemukan bahwa ada beberapa kategori yang berbeda dari pelecehan seksual yang terjadi, yaitu komentar seksual (bentuk paling umum dari pelecehan), lau sikap seksual, dan sentuhan seksual, serta tekanan relasional. Pelecehan seksual yang terjadi di Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa bentuk. Beberapa macam bentuk pelecehan seksual tersebut adalah sebagai berikut. Permintaan secara verbal yang berupa: (a). penyuapan seksual, (b) dorongan halus seperti pertanyaan sekitar kehidupan seksual, petunjuk halus, sindiran-sindiran, saran, atau referensi yang bersifat seksual. Komentar lisan yang berupa: (a) komentar pribadi, (b) objektifikasi subjektif, dan (c) pernyataan kategoris seksual. Tampilan nonverbal berupa: (a) sentuhan seksual, (b) sikap seksual, dan (c) material seksual.
Hasil penelitian James Campbell dan Ann McFayden mengatakan bahwa Sexual Harassement merupakan permasalahan kesehatan psikologis yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dalam membuat program-program preventif untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan kerja. Selain itu, pelecehan seksual juga dapat menimbulkan gangguan orientasi seksual, seperi gay dan lesbi, serta gangguan psikis dengan pasangan hidup (2017).
Hasil-hasil penelitian yang ada menunjukkan pentingnya kepedulian kita untuk berperan aktif mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja. Kita juga diharapkan dapat membantu rekan kerja yang mengalami pelecehan seksual dengan menganjurkannya berkonsultasi.
Regards,
Tika
KonsultasiOnline (wa: 087875337470)
Hasil-hasil penelitian yang ada menunjukkan pentingnya kepedulian kita untuk berperan aktif mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja. Kita juga diharapkan dapat membantu rekan kerja yang mengalami pelecehan seksual dengan menganjurkannya berkonsultasi.
Regards,
Tika
KonsultasiOnline (wa: 087875337470)


Comments
Post a Comment